- Setiap penyewa harus sudah memiliki SIM dan menunjukkan pada pihak Rent Motor Lombok
- Setiap penyewa harus menyerahkan KTP asli atau paspor asli sebagai jaminan penyewaan.
- Setiap penyewa akan mendapatkan fasilitas penyewaan berupa dua buah helm SNI dan satu buah jas hujan
- Biaya antar jemput motor untuk masing-masing wilayah :
- Bandara Internasional Lombok (BIL) sebesar Rp. 50.000 (di luar biaya parkir)
- Mataram dan sekitarnya sebesar Rp. 15.000
- Senggigi dan sekitarnya sebesar Rp. 20.000
- Waktu minimal penyewaan motor adalah 2 hari, dan motor hanya dapat digunakan di wilayah Pulau Lombok.
- Setiap kehilangan STNK, kehilangan aksesoris motor maupun kerusakan motor menjadi tanggung jawab pihak penyewa.
- Kehilangan STNK akan dikenai denda sebesar Rp. 1.000.000, kehilangan helm akan dikenai denda sebesar Rp. 250.000, kehilangan aksesoris motor maupun kerusakan motor akan dikenai denda sesuai harga di bengkel resmi.
- Pihak Rent Motor Lombok tidak menyediakan asuransi atas kecelakaan yang dialami pihak penyewa
